91 Korban Dieksploitasi Seksual, KPAI Minta Ortu Awasi Penggunaan HP Saat PJJ

91 Korban Dieksploitasi Seksual, KPAI Minta Ortu Awasi Penggunaan HP Saat PJJ

Polda Metro Jaya mengungkap adanya 91 korban anak di bawah menjadi korban eksploitasi seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi titik rentan eksploitasi anak, sehingga orang tua perlu melakukan pengawasan dalam hal penggunaan HP.

Praesent mattis commodo augue.

Jakarta - 

Polda Metro Jaya mengungkap adanya 91 korban anak di bawah menjadi korban eksploitasi seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi titik rentan eksploitasi anak, sehingga orang tua perlu melakukan pengawasan dalam hal penggunaan HP.

"Ini harus jadi perhatian oleh orang tua, guru, dan aparat. Terutama PJJ (pembelajaran jarak jauh) titik rentan eksploitasi anak sangat tinggi. Perhatian orang tua dan perhatian guru jadi hal penting. Survei KPAI ada 3 sampai 5 jam anak gunakan media digital. Ini durasi yang lama jika tanpa dibarengi literasi," kata Ketua KPAI Susanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, menyebutkan ada kenaikan angka kekerasan terhadap anak selama pandemi. Dia menyatakan pengungkapan kasus 91 anak di bawah umur dari Polda Metro Jaya ini sebagai alarm bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan anak-anak.

Di sisi lain, terkait perlindungan 91 korban tersebut, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Andayani mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban. Bimbingan konseling hingga rumah aman akan diberikan kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung.

"Upaya yang dilakukan konseling, menemani ke polisi untuk penyidikan, tes psikologis, rujukan rumah aman yang di bawah kewenangan Dinsos," imbuh Wiwik.

Polda Metro Jaya membongkar prostitusi yang melibatkan 91 anak di bawah umur yang terjadi selama dua bulan terakhir. Para korban pun dijual dengan tarif mulai Rp 300 ribu.

"Para korban ini ditarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu lewat aplikasi MiChat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2).


Print