Foto: Polda Metro membongkar kasus eksploitasi seks anak selama 2 bulan terakhir..
Praesent mattis commodo augue.
Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi anak dalam kurun waktu Januari-Februari 2021. Dari 286 korban, 91 di antaranya adalah korban anak di bawah umur. Para korban ini dieksploitasi secara seksual dan dijual kepada para pria hidung belang. Para korban dijual melalui layanan aplikasi MiChat. Total ada 15 orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Para pelaku ini merupakan germo atau 'joki' yang menjadi perantara korban dengan para pria hidung belang.
Polisi menyebut 15 pelaku ini merupakan satu sindikat yang sama. Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah menerima 10 laporan polisi (LP).
"Selama tahun 2021 ada 10 LP (laporan polisi) dengan tersangka 15 orang berperan sebagai germo. Korbannya anak-anak di bawah umur, dari 10 LP ada 286 korban yang diamankan. 91 di antaranya anak di bawah umur dan 195 sisanya orang dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Polisi mengungkap 91 korban anak di bawah umur ini awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Para pelaku diketahui kerap mengintai calon korbannya tersebut dengan 'berselancar' di dunia maya.
Usai menemukan anak yang dinilai bisa dijadikan korban prostitusi, pelaku menggunakan segala cara untuk memperdaya korban. Mayoritas para korban diiming-imingi uang hingga dijadikan pacar.