Penyaluran Bansos Tunai Capai 90,92 Persen di DKI Jakarta

Penyaluran Bansos Tunai Capai 90,92 Persen di DKI Jakarta

Jakarta - 

Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 959 ribu lebih warga penerima manfaat. Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan jumlah tersebut sudah 90,92 persen dari total 1.055.216 warga yang terdaftar.

Praesent mattis commodo augue.

"Penerima BST wajib membawa undangan, KTP, dan kartu keluarga (asli dan fotokopi). Jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ujar Herry melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Dalam data BST itu, diberikan Rp 300 ribu kepada tiap keluarga. BST diberikan selama empat bulan, dari Januari hingga April 2021.

Herry mengatakan pihaknya juga baru saja menyalurkan BST kepada 5.022 warga penerima manfaat di Kepulauan Seribu. Penyaluran itu dilakukan pada Sabtu (20/2) lalu.
 

Herry menerangkan Bank DKI membatasi penyaluran BST di masing-masing wilayah kota/kabupaten sebanyak 500 orang. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Para penerima BST akan menerima undangan untuk mengambil bantuan. Undangan itu akan diberikan paling lambat H-1 sebelum proses pendistribusian.

Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI sudah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sejak Selasa pekan lalu. Ada 160 titik penyaluran bansos di DKI.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan pihaknya membatasi penyaluran maksimal 500 penerima per titik setiap hari. Hal itu untuk menghindari kerumunan, mengingat situasi pandemi COVID-19.

"Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel Sosial hingga RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Herry melalui keterangan tertulis, Rabu (20/1).

"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," sambungnya.


Print